Maria Magdalena: Sikap PDIP Solid Satu Komando Tolak Pilkada Dipilih Langsung Oleh DPRD

Maria Magdalena.

Jambi - Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) solid satu komando dari pusat hingga ke daerah menolak soal wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih langsung oleh DPRD. PDIP telah menentukan sikap mengenai wacana tersebut setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta yang ditutup Senin (12/1/2026).

Sikap PDIP dari DPP hingga DPD dan DPC solid dengan sikap tersebut sejalan dengan peryataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi Maria Magdalena S.S saat ditemui wartawan di Ruang Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi, Rabu (14/1/2026). Menurutnya sikap tegas PDIP menolak pilkada secara tidak langsung melalui DPRD, merujuk kepada merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.

“Saat penutupan rakernas, PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis. Hal itu ditegaskan Ketum PDIP Ibu Megawati,"ujar Maria Magdalena, politisi perempuan yang sudah empat periode duduk di DPRD Kota Jambi ini.

Disebutkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Terlebih, telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.

“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," kata Maria Magdalena yang juga menghadiri Rakernas di Ancol, Jakarta Utara, sejak Sabtu (10/1/2026) hingga 12 Januari 2026 ini.

"Sikap politik PDIP, solid dibacakan pada saat penutupan Rakernas. Alasan filosofis, ideologis, dan juga dari manajemen penyelenggaraan pemilu, semua menjadi bagian dari rekomendasi Rakernas. PDIP sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi telah menerima pandangan dari seluruh perwakilan kader di daerah. Dari hasil seluruh pencermatan, masukan dari seluruh peserta rakernas itu menjadi bahan pengambilan keputusan dalam rekomendasi rakernas untuk menolak Pilkada langsung dipilih oleh DPRD," terang Maria.

Menurut Maria Magdalena, semakin maksimal keterlibatan rakyat dalam pengambilan kebijakan, maka indikator demokrasi juga semakin baik. Demokrasi itu intinya menjamin agar hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara, apapun bentuknya, secara politik, secara keterlibatan di dalam pengambilan kebijakan itu semakin maksimal keterlibatan rakyat ya indikator demokrasinya pasti semakin baik.

Maria Magdalena.

PDIP Penyeimbang Pemerintahan

Lebih jauh Maria Magdalena menerangkan, PDIP memilih istilah partai penyeimbang, bukan partai oposisi, untuk menyikapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. PDIP dengan sikap itu menegaskan posisi berada di luar pemerintahan. Namun, Maria menyebut posisi itu tidak bisa disebut sebagai oposisi. 

"Di dalam konstitusi kita, kita tidak mengenal yang namanya oposisi. Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, tidak ada istilah koalisi atau oposisi. Dia menilai sistem presidensial hanya melihat posisi partai di dalam atau di luar pemerintahan tanpa konsep koalisi atau oposisi layaknya sistem parlementer," terang Maria Magdalena yang kini menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kota Jambi ini.

Maria Magdalena berujar istilah oposisi menyiratkan sikap yang selalu menganggap pemerintah salah. PDIP, tidak ingin mengamini sikap garis keras tersebut. PDIP, akan mendukung program-program pemerintah yang dinilai baik. Juga mengkritik kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan atau kebutuhan rakyat.

"Sikap itulah sebagai posisi partai penyeimbang. Partai politik penyeimbang itu bisa berperan sebagai mitra kritis, bisa juga berperan sebagai mitra strategis," ujar Maria Magdalena.

Disebutkan, PDIP menggelar Rakernas di Ancol pada 10-12 Januari 2026. Tujuh komisi dibentuk untuk membahas berbagai isu dalam Rakernas PDIP selama tiga hari tersebut. Maria Magdalena masuk di Komisi Kerakyatan.

Setiap komisi menyampaikan hasil pembahasannya. Hasil pembahasan itu menjadi rekomendasi rakernas yang disampaikan Senin, 12 Januari 2026 saat penutupan. Salah satu komisi yang dibentuk adalah komisi pemuda dan komunikasi politik. 

Komisi tersebut membahas strategi menarik pemilih muda dalam Pemilu 2029. Juga membentuk komisi program, komisi organisasi, komisi pemenangan pemilu, komisi perempuan dan anak, hingga komisi lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Kata Maria Magdalena, adapun Rakernas dihadiri pengurus pusat, pengurus daerah partai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, anggota DPR Fraksi PDIP, anggota DPRD provinsi hingga kabupaten/kota, serta kepala daerah/wakil kepala daerah PDIP. Rakernas ini menindaklanjuti hasil Kongres ke-VI PDIP yang dilaksanakan Agustus 2025 lalu di Bali.(AsenkLeeSaragih)

0 Comments