Warga Tantang Kebijakan Zona Merah, DPRD Kota Jambi Didesak Ambil Sikap Politik Tegas


Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi PDIP Maria Magdalena (tengah) saat menampung aspirasi warga.

Jambi - Dinamika politik di Kota Jambi memanas setelah Forum Warga Tolak Zona Merah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025). Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi desakan langsung agar DPRD menunjukkan keberpihakan politik kepada masyarakat yang terancam kehilangan hak atas tanah mereka.

Ratusan warga datang membawa dokumen Surat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti bahwa lahan mereka legal dan sah secara hukum. Namun, penetapan wilayah tersebut sebagai zona merah oleh Pertamina dinilai bertentangan dengan fakta kepemilikan tersebut.

Para warga menilai langkah perusahaan migas itu berpotensi menyingkirkan mereka dari permukiman yang sudah puluhan tahun dihuni. Mereka meminta DPRD Kota Jambi tidak hanya menerima aspirasi, tetapi mengambil sikap politik yang jelas terhadap kebijakan ini.

“Kami butuh wakil rakyat yang benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar menonton,” teriak salah satu orator dalam aksi.

Menyikapi tuntutan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi berjanji akan memanggil Pertamina dan pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan. DPRD juga menyebut akan membentuk agenda khusus guna menelaah ulang dasar penetapan zona merah tersebut.

Meski begitu, para warga menegaskan akan terus mengawal proses politik di DPRD hingga keputusan yang berpihak kepada masyarakat benar-benar dikeluarkan.

Aksi ini menjadi ujian bagi DPRD Kota Jambi untuk menunjukkan apakah lembaga legislatif benar-benar berdiri di sisi rakyat atau tunduk pada kekuatan korporasi.

Resmi Bentuk Pansus Zona Merah Dipimpin Rio Ramadhan

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Maria Magdalela SS, Djokas Suburian (Anggota DPRD Fraksi PDIP) turun langsung menyambut massa dan menyatakan komitmen pihaknya untuk berpihak kepada masyarakat.

“Saya berpihak kepada masyarakat Kota Jambi yang tertindas,” ujarnya. Dialog antara DPRD dan perwakilan massa berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi.

Desakan ratusan warga yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Jambi akhirnya direspons cepat oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. DPRD resmi memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan penetapan zona merah Pertamina, Rabu (10/12/2025). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried di hadapan massa aksi.

“DPRD tidak menutup mata. Hari ini kami memutuskan pembentukan Pansus untuk segera bekerja menyelesaikan persoalan zona merah ini,” ujarnya.

Pansus tersebut ditetapkan dipimpin oleh Rio Ramadhan, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi yang membidangi urusan pemerintahan dan pertanahan. Penunjukan Rio dinilai tepat mengingat komisinya memiliki kewenangan dalam menangani persoalan administrasi pertanahan.

“Kami berharap Pansus bisa segera bekerja, memanggil pihak terkait, dan menemukan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat,” lanjut Kemas Faried.

Pengumuman itu disambut sorakan dan tepuk tangan warga yang sejak pagi menunggu kepastian sikap DPRD. Pembentukan Pansus dinilai menjadi momentum penting setelah bertahun-tahun warga menghadapi hambatan dalam proses jual beli tanah, pengajuan kredit bank, turun waris, serta pengurusan administrasi lainnya akibat status zona merah.

Dengan terbentuknya Pansus, masyarakat berharap proses penyelesaian konflik pertanahan antara warga, pemerintah daerah, Pertamina, dan Kementerian Keuangan dapat berlangsung lebih transparan dan terstruktur. (AsenkLeeSaragih)

Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi PDIP Maria Magdalena (tengah) saat menampung aspirasi warga.




















0 Comments