Jambi - Di ketahui sebelumnya sekolah tatap muka di Kota Jambi resmi di terapkan sejak 1 Maret 2021. Pasca keluarnya Surat Edaran Walikota Jambi Nomor: 01/HKU/EDR/2021.
Hal ini di berlakukan untuk jenjang pendidikan PAUD, SD hingga Sekolah Menengah Pertama baik Negeri maupun swasta. Dengan menegaskan Protokol Kesehatan di tiap-tiap sekolah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena ajak orangtua siswa ekstra perhatikan kesehatan anak.
Saat di temui DinamikaJambi.com di ruangan nya, Ia menjelaskan, sebelumnya DPRD Kota Jambi telah berkordinasi kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi soal Protokol Kesehatan saat adakan sekolah tatap muka.
“Sebelumnya kita sudah kordinasi dengan Dinas Pendidikan, lalu menghimbau supaya nantinya penerapan protokol kesehatan betul-betul di perhatikan,” ungkap Maria.
Tidak hanya berkordinasi, Maria juga menuturkan pihaknya juga telah turun langsung ke beberapa sekolah, guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan.
“Kita juga sudah turun ke beberapa sekolah sengaja secara dadakan, kita melihat bagaimana pengaturan jarak, waktu dan fasilitas prokes nya, sekolah-sekolah sudah menerapkan,” jelas Maria.
Himbau Orangtua
Di samping itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi yang membidangi soal Pendidikan ini, menghimbau kepada seluruh orangtua siswa. Pesannya kepada orangtua siswa, agar betul-betul ekstra perhatikan kondisi kesehatan siswa.
“Saya menghimbau seluruh orangtua untuk sama-sama mengawasi dan beri pengarahan dari rumah, jadi harus betul-betul ekstra perhatikan protokol kesehatan anak dari rumah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, terkhusus pada siswa PAUD, Maria berpesan pada orangtua secara perlahan lakukan pendekatan soal protokol kesehatan.
“Nah untuk anak PAUD kan tentu belum pernah mengenal prokes, harus di beri pengarahan,“ tutupnya.(Red-Dinamikajambi.com)


0 Comments